Laporkan Jalan Rusak dengan Cepat dan Mudah

SITAJALOB memudahkan masyarakat melaporkan kerusakan jalan provinsi di UPTD Jalan dan Jembatan Wilayah 6 Pariaman, agar perbaikan dapat segera ditindaklanjuti.

Buat Laporan Sekarang

Hanya 3 Langkah Mudah untuk Melapor

Ikuti alur sederhana ini untuk memastikan laporan Anda kami terima.

1. Klik Tombol Laporan

Klik tombol "Buat Laporan" untuk memulai proses pengaduan kerusakan jalan yang Anda temukan.

2. Isi Formulir

Lengkapi data laporan seperti lokasi detail, deskripsi kerusakan, dan unggah foto sebagai bukti.

3. Kirim & Pantau

Setelah formulir terisi, kirim laporan Anda. Tim kami akan segera melakukan verifikasi dan tindak lanjut.

Galeri Laporan Publik

Lihat semua laporan yang masuk, sedang diproses, dan telah selesai diperbaiki.

Loading...