SITAJALOB memudahkan masyarakat melaporkan kerusakan jalan provinsi di UPTD Jalan dan Jembatan Wilayah 6 Pariaman, agar perbaikan dapat segera ditindaklanjuti.
Buat Laporan SekarangIkuti alur sederhana ini untuk memastikan laporan Anda kami terima.
Klik tombol "Buat Laporan" untuk memulai proses pengaduan kerusakan jalan yang Anda temukan.
Lengkapi data laporan seperti lokasi detail, deskripsi kerusakan, dan unggah foto sebagai bukti.
Setelah formulir terisi, kirim laporan Anda. Tim kami akan segera melakukan verifikasi dan tindak lanjut.
Lihat semua laporan yang masuk, sedang diproses, dan telah selesai diperbaiki.